Daerah

Polres Majalengka Tangkap 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor

×

Polres Majalengka Tangkap 4 Warga Penganiaya Dua Pencuri Motor

Sebarkan artikel ini
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat menunjukkan barang bukti di Majalengka, Jawa Barat, kamis (10/2/2022). (Humas Polres Majalengka)

Edwin mengatakan untuk kronologi kasus tersebut yaitu bermula ada dua orang pencuri sepeda motor yang ditangkap masyarakat, kemudian pencuri itu diikat dan dihakimi oleh warga.

Baca Juga:  Pemkot Depok Sejak Dulu Sudah Perbolehkan OPD Rapat di Hotel, Asalkan Ini Syaratnya

Bahkan dua pelaku pencuri yang berasal dari Kabupaten Indramayu, mengalami luka yang cukup parah setelah dikeroyok oleh warga.

“Kita juga tangkap pencurinya. Tindakan ini agar nantinya warga tidak seenaknya main hakim sendiri,” katanya. ***

Baca Juga:  Gerebek Sarang Narkoba, Polres Asahan Tangkap Dua Pengedar Sabu
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan