Daerah

Polres Pangandaran Amankan Ribuan Botol Miras, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

×

Polres Pangandaran Amankan Ribuan Botol Miras, Masyarakat Diminta Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Miras di Pangandaran
Ilustrasi Miras. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Polres Pangandaran berhasil mengamankan 1.264 botol minuman keras (miras) dalam Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan pada Minggu (2/4/2023) dini hari.

Baca Juga:  Cek Disini! Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta Senin 4 Juli 2022

Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat mengatakan bahwa masyarakat khususnya para pemuda yang sedang nongkrong, agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras apalagi narkoba.

“Apalagi ini bulan suci ramadhan. Gunakan untuk kegiatan atau aktivitas yang positif,” kata Hidayat.

Baca Juga:  Setelah Penantian Panjang, Umat Hindu Kota Bekasi Bisa Melaksanakan Melasti di Jawa Barat

Selain itu, dia mengajak para pemuda agar tidak menyalahgunakan jalan raya, sebagai lokasi balapan liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain.

Baca Juga:  Lilik Ardiansyah Ingatkan Pelajar di Purwakarta Soal Bahaya Minuman Keras

“Kita akan rutin patroli, jika kedapatan akan kita tindak dan amankan,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2