Daerah

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

×

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Pelaku penganiayaan pekerja bengkel motor ditangkap Polsek Siantar Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria di Kota Pematangsiantar berinisial DJH alias Dedi (44) ditangkap Polsek Siantar Utara atas kasus penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor.

Baca Juga:  Bikin Konten di Kebun Bunga Pematangsiantar, YouTuber Ini Ditikam Pengamen

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor atas nama Andika (24) di Jalan Adek Irma Suryani di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Seorang Kades di Darangdan Purwakarta Diamankan Polisi Bersama Anaknya, Kasus Dugaan Penganiayaan

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal Saat pelaku hendak memperbaiki motornya di bengkel. Pelaku datang minta standar motornya agar diperbaiki korban.

Baca Juga:  Hilang di Sungai Asahan, Seorang Bocah Ditemukan Tidak Bernyawa

“Berawal motor korban rusak, lalu minta diperbaiki korban,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2