Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Bengkel Motor

Penganiayaan
Pelaku penganiayaan pekerja bengkel motor ditangkap Polsek Siantar Utara. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria di Kota Pematangsiantar berinisial DJH alias Dedi (44) ditangkap Polsek Siantar Utara atas kasus penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor.

Baca Juga:  Seorang Pria di Garut Nekat Aniaya TNI, Berakhir di Tangan Polisi

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap pekerja bengkel motor atas nama Andika (24) di Jalan Adek Irma Suryani di Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Nahas! PMI Asal Majalengka Tewas di Shanghay

“Aksi pelaku sempat viral di media sosial,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dijelaskannya, peristiwa berawal Saat pelaku hendak memperbaiki motornya di bengkel. Pelaku datang minta standar motornya agar diperbaiki korban.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Simpan Narkoba Diatas Asbes

“Berawal motor korban rusak, lalu minta diperbaiki korban,” terang Rusdi.