Daerah

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

×

Polres Purwakarta Bakal Tindak Tegas Truk Sumbu 3 yang Nekat Beroperasi Selama Nataru 2025

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)
Sosialisasi mengenai jam operasional truk bersumbu 3 yang dilakukan Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta)

Untuk diketahui, pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 sampai Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga:  Ini Kronologi Penemuan Lansia Tewas Bersimbah Darah di Purwakarta

Lalu, pembatasan angkutan barang diberlakukan kembali Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 sampai Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat. (Gin)

Baca Juga:  Pemerintah dan Masyarakat Bersama Menjaga Kulitas Udara Purwakarta
Pages ( 4 of 4 ): 123 4