
“Nomor layanan pengaduan itu bisa dihubungi 24 jam. Untuk nomor 0812-8761-7211 hanya menerima WhatsApp saja, selain itu masyarakat bisa berikan komentar di Instagram humas Polres Purwakarta. Jadi sekali lagi masyarakat dihimbau agar segera melaporkan ke nomor itu biar kita segera langsung tindaklanjuti,” Ucap AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)