JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan suci Ramadhan, yang merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan, ternyata tidak membuat para pengedar narkoba berhenti beraksi.
Dalam operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaku, yang berinisial VRH (29), merupakan warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pelaku VRH diketahui nekat menjual narkotika jenis tembakau sintetis meskipun di bulan suci Ramadhan.