Daerah

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

×

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan suci Ramadhan, yang merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan, ternyata tidak membuat para pengedar narkoba berhenti beraksi.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Ini Daftar Barang Buktinya

Dalam operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Sektor Tahan Banting, Bey Machmudin Dukung UMK Naik Kelas

Pelaku, yang berinisial VRH (29), merupakan warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga:  Cegah Abrasi Pantai, PLN Salurkan Bantuan 31.000 Pohon untuk Kabupaten Batang Jateng

Pelaku VRH diketahui nekat menjual narkotika jenis tembakau sintetis meskipun di bulan suci Ramadhan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234