Daerah

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

×

Polres Purwakarta Kembali Bekuk Pengedar Narkoba pada Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tembakau Sintetis
Pelaku yang diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Dok Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan suci Ramadhan, yang merupakan bulan penuh rahmat dan ampunan, ternyata tidak membuat para pengedar narkoba berhenti beraksi.

Baca Juga:  Kebakaran RSUD Bandung Kiwari, Sumber Api Diduga Karena Arus Pendek Listrik

Dalam operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Lakukan Perampasan Motor di Jalan, Lima Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

Pelaku, yang berinisial VRH (29), merupakan warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap pada Rabu, 12 Maret 2025.

Baca Juga:  Seorang WNA di Tasikmalaya Dideportasi Usai Terjerat Kasus Narkoba

Pelaku VRH diketahui nekat menjual narkotika jenis tembakau sintetis meskipun di bulan suci Ramadhan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234