“Terkait jumlah kerugian menteri akibat peristiwa kecelakaan tersebut sebesar Rp. 143 juta rupiah,” ucapnya.
Untuk meminimalkan terjadinya kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Purwakarta, Jamsir mengimbau para pengguna jalan tetap berhati-hati. Patuhi peraturan lalu lintas.
Lebih lanjut, Ia menambahkan berbagai inovasi dilakukan dalam menekan angka kecelakaan, di antaranya mengingatkan para pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas juga menjaga jarak aman dengan kendaraan lain baik di tol maupun dalam kota.
“Patuhi rambu lalu lintas. Jika mengantuk atau capek, sebaiknya berhenti menepi untuk istirahat sejenak. Jangan dipaksakan jalan terus. Malah berakibat fatal nantinya,” tegas IPTU Jamal Nasir. (Gin)