Ia menyebut Polisi RW diharapkan bisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat pada lingkup terkecil.
“Polisi RW ini diharapkan bisa mengatasi permasalahan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), geng motor, tawuran pelajar serta kenakalan remaja lainnya,” ungkap pria yang terkenal dengan keramahannya itu.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjut Edwar, Polisi RW bekerja sama dengan perangkat RW atau RT di desa atau kelurahan setempat untuk melakukan security assessment atau penilaian keamanan dan melakukan respon bagaimana masalah dapat selesai atau problem solving.
“Prinsipnya, terwujudnya RW yang sejuk dan aman adalah keberhasilan Polisi RW bersama perangkat RW setempat dan elemen masyarakat lainnya. Sehingga menjadikan Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Edwar Zulkarnain. (Gin)