Polres Purwakarta Ringkus Pencuri Spesialis Onderdil Truk Lintas Wilayah

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku Ke RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Hasil pemeriksaan sementara, sambung dia, pelaku merupakan jaringan yang beroperasi di pulau Jawa. Mereka mengincar kendaraan besar yang terparkir di ruang publik atau dilokasi proyek.

Target sasaran yang di ambil pelaku adalah komponen elektronik yang ada di kendaraan tersebut seperti speedometer hingga Elektronik Control Unit.

Baca Juga:  Kebakaran Meluas, Operasional TPA Sarimukti Bandung Barat Dihentikan

“Pelaku memang jaringan spesialis kendaraan besar. Di Purwakarta sudah melakukan tiga kali pencurian di rest area 72 tol Cipularang, sedangkan di pelabuhan merak mereka sudah melakukan puluhan kali,” ungkap dia.

Baca Juga:  Cegah Potensi Ganguan, Lapas Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan

Sutrisno beraksi tidak sendirian, kata Zulkarnaen, namun dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas yang identitasnya sudah di kantongi.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan masa hukuman 7 tahun penjara. Satu unit kendaraan yang di pakai pelaku diamankan sebagai barang bukti,” tutup AKP M Zulkarnaen. (Gin)

Baca Juga:  Prajurit Yon Armed 9 Pasopati Sabet Sabuk Emas Kick Boxing Bali Open Championship 2022