Daerah

Polres Purwakarta Semakin Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

×

Polres Purwakarta Semakin Gencar Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi. (Foto: Gin/JabarNews).
Polres Purwakarta
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi. (Foto: Gin/JabarNews).

“Jadi ini tidak hanya berlaku untuk motor tapi kendaraan roda empat juga akan diberlakukan, olehnya itu kami mengimbau kepada pengendara agar tertib lalulintas, salah satunya menggunakan knalpot yang standar,” ucap Dadang.

Baca Juga:  Kades Bekasi Adu Kuat Dengan Kades Purwakarta

Pengendara yang terjaring knalpot brong tak langsung ditilang, lanjut Dadang, pihaknya akan terlebih dahulu mengetes suara dari knalpot yang terjaring razia tersebut menggunakan alat yang bisa menentukan desimal (dB).

Baca Juga:  Punya Jargon Baru Polres Purwakarta HADE, Lilik Ardhiansya Jelaskan Artinya

“Bagi kendaraan yang melebihi dari 83 dB makan akan segera ditilang dan diminta untuk membawa knalpot standart untuk diganti terlebih dahulu,” ungkap Dadang. (Gin)

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Imbau Masyarakat Tidak Buat Perayaan Malam Tahun Baru Secara Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3