JABARNEWS | PURWAKARTA — Menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Polres Purwakarta menyita 391 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di wilayah tersebut.
Barang bukti yang diamankan Polres Purwakarta terdiri dari miras oplosan dan pabrikan berbagai merek.
Operasi yang digelar pada Rabu malam, 25 Juni 2025, ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) AKP Yudi Wahyudi.
Razia difokuskan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras, termasuk warung jamu dan rumah kontrakan.