Polres Purwakarta Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Ini Daftar Barang Buktinya

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Budi Suheri saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengungkap sebanyak tiga kasus terkait narkoba dalam Operasi Anti Narkotik (Antik) Lodaya 2023 selama 10 hari dari 24 Juli 2023 sampai dengan 2 Agustus 2023, kemarin.

Baca Juga:  Adu Banteng Motor VS Mobil, Warga Subang Tewas di Purwakarta

Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengungkapkan, sepanjang Operasi Antik Lodaya 2023 Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan sebanyak empat tersangka dari tiga kasus.

Pria yang akrab disapa Mega itu menyebut, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang geram akan peredaran narkoba.

Baca Juga:  Tega Seorang Ayah Hamili Anak Tirinya Hingga Berbadan Dua

“Dari ketiga kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil meringkus empat tersangka di tiga lokasi yang berbeda,” Kata Mega saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin, 7 Agustus 2023, sore.

Baca Juga:  Perlombaan Solu Bolon Turut Meriahkan di Festival Danau Toba

Dari tiga kasus yang diungkap tersebut, Mega menambahkan, dua diantaranya ada kasus pengedara narkotika jenis sabu dengan berat total 5,77 gram. Satu lainnya adalah kasus narkotika jenis ganja dengan berat 18,5 gram.