Polres Purwakarta Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Ini Daftar Barang Buktinya

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Budi Suheri saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Ada tiga tersangka untuk kasus sabu, yakni pria berinisial AL (37) warga Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang kami tangkap di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti sabu seberat 1,24 gram,” sebutnya.

Kemudian dua orang lainnya, lanjut dia, ditangkap secara bersamaan di Purwamekar, Kabupaten Purwakarta, yakni pria berinisial EBN (30) warga Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta dan AFR (27) warga Desa Kutagandok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Disebut Tak Lolos PPDB, Ligar Kini Jadi Anak Asuh Sekdis Pendidikan Purwakarta

“Dari pelaku EBN dan AFR petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4,53 gram,” Ungkap Mega.

Untuk kasus narkotika jenis ganja, lanjut dia, bahwa pihaknya berhasil meringkus pemuda berinisial DR (24) warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti ganja seberat 18,5 gram.

Baca Juga:  Pasca Pencoblosan, Polisi Perketat Penjagaan Gudang Logistik di Setiap Kecamatan se-Purwakarta

“Keempat tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Mereka terancam hukuman paling lama penjara sampai 15 tahun,” Tegas Mega.

Baca Juga:  Hama Lembing Hitam Serang Pemukiman Warga di Purwakarta