Daerah

Polres Simalungun Tangkap Seorang Penguna Narkoba Jenis Sabu

×

Polres Simalungun Tangkap Seorang Penguna Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengguna narkoba ditangkap Polres Simalungun. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Aparat dari satuan narkoba Polres Simalungun meringkus seorang terduga pengguna narkoba jenis sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kangen, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasubdia Pemnas Aiptu Surya Dharma mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Desa Silanduyung.

Baca Juga:  Perahu Nelayan di Santolo Garut Terbalik: Penyelamatan Dramatis di Tengah Laut

“Atas informasi itu, polisi berhasil meringkus tersangka berinisial SS alias Keus (48) dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, kaca pirex berisi sisa sabu, 1 unit andorid dan pipet plastik, ” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga:  Ngeri! Napi Baru di Lapas Sukamiskin Harus Sungkem Dulu ke Setya Novanto

Menurutnya, penangkapan tersangka hasil pengembangan dilakukan Polres Simalungun. Dimana tersangka yang ditangkap sebelumnya mengaku mendapatkan sabu dari Keuskupan.

“Keus ditangkap atas pengembangan dari tersangka sebelumnya,” ungkap Surya.

Baca Juga:  Polres Simalungun Amankan 2,5 Kg Ganja dari 5 Tersangka di Kawasan Wisata Danau Toba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2