Daerah

Polres Sukabumi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Brigez Pelaku Penganiayaan

×

Polres Sukabumi Tangkap Tiga Anggota Geng Motor Brigez Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan dan pengrusakan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: iStock Photo).

JABARNEWS | BANDUNG – Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap tiga anggota geng motor Brigez yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota geng motor XTC di minimarket Alfamart, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

“Ketiga tersangka kami tangkap saat sedang konvoi sepeda motor di Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/3) sekitar pukul 00.15 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga:  Audit Investigasi Dugaan Korupsi Desa Pangkalan Selesai, Inspektorat Serahkan ke Polres Purwakarta

Tiga tersangka tersebut berinisial N (23) dan D alias Komeng (29) warga Kampung Lio, Desa Citarik, serta AW (29) warga Kampung Babakan Baru, Desa Karangpapak. N dan D diketahui berstatus kakak-adik.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 19 November 2022

Menurut Aah, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat konvoi geng motor membawa berbagai jenis senjata tajam. Tim Jatanras yang sedang bersiaga langsung mengejar dan menangkap tiga pelaku yang diduga hendak melakukan tawuran dan penyerangan terhadap geng motor lainnya.

Baca Juga:  Kontruksi Paket 3 Tol Japek II Selatan Segera Rampung

Setelah diperiksa, ketiga tersangka terbukti merupakan pelaku pengeroyokan anggota geng motor XTC di dalam minimarket Alfamart Cikakak. Dalam aksinya, mereka menggunakan berbagai jenis senjata tajam.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2