Daerah

Polres Tasikmalaya Kota Dalami Dugaan Child Grooming Konten Kreator SL

×

Polres Tasikmalaya Kota Dalami Dugaan Child Grooming Konten Kreator SL

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Polres Karawang
Ilustrasi korban pelecehan seksual (Foto: Net)

Polisi juga tengah melengkapi berkas pemeriksaan untuk menentukan pasal yang tepat, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak serta regulasi terkait konten digital.

Konten yang menjadi sorotan publik itu memperlihatkan SL mendatangi dua siswi berseragam SMA di sebuah minimarket. Dalam video tersebut, SL menawarkan uang sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu sebagai imbalan untuk menjadi “pacar bayaran” selama satu jam.

Baca Juga:  Jelang Kedatangan Logistik Pemilu 2024, Panwascam Pagaden Lakukan Kordinasi dengan PPK

Setelah kesepakatan terjadi, SL mengajak salah satu siswi berkeliling kota layaknya pasangan kekasih. Aksi tersebut kemudian dinilai sejumlah pihak sebagai bentuk pendekatan tidak wajar terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Aduh.. Tuduhan Aksi Intimidasi Warnai Pilkades di Bogor

Kuasa hukum korban, Naufal Putra, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Lembaga Taman Jingga telah melaporkan SL secara resmi sejak Jumat malam (23/1/2026).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

“Setidaknya sudah ada tiga korban yang melapor kepada kami,” kata Naufal.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3