Daerah

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

×

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).
Pengedar narkoba Tebing Tinggi ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Dari LMS disita barang bukti 1 timbangan elektrik disimpan dalam lemari di ruang tamu,” terang Agus.

Agus menambahkan, kedua pelaku mengakui sabu diamankan merupakan milik mereka. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan untuk diproses hukum.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Terus Bertambah, Anne Ratna Mustika Minta Masyarakat Tidak Panik

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), Subs pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bila nya. (Mad)

Baca Juga:  Pemkab Bogor Alihkan Dana Makan dan Dinas Jadi Kendaraan Operasional Dishub
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan