Daerah

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai

×

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Serdang Bedagai berinisial JW alias Jok (37) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Dusun 5, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  IBCF 2023 Berakhir, BNN Komitmen Perangi Narkotika di Tengah Masyarakat

Dari tersangka disita narkoba jenis sabu 3 paket seberat 0,58 gram, 1 pipet plastik, 5 plastik klip kosong, 1 telepon seluler, 1 unit motor dan uang Rp 150 ribu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria melakukan transaksi sabu di Dusun 5, Desa Bangun Rejo. Lalu petugas melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2021, Bank Bjb Catat Kinerja Impresif

“Melihat tersangka dibawah pohon sawit akan melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Kata dia, dari pengakuan tersangka, sabu tersebut miliknya baru di dapatnya dari seorang pria warga Kecamatan Dolok Merawan akan dijual kepada seorang pemesan.

Baca Juga:  Kecelakaan Bus di Tol Serdang Bedagai, 2 Tewas dan 7 Luka-luka
Pages ( 1 of 2 ): 1 2