Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Dua orang diduga sedang melakukan transaksi narkoba ditangkap saat berada di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Cibinong Bogor, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, kedua tersangka berinisial AW alias Wandi (41) dan FPal alias Fani (25) keduanya warga Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Aksi Heroik Polisi di Medan Amankan Sejumlah Anggota Geng Motor Bawa Sajam

“Keduanya ditangkap diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” katanya, Sabtu (29/7/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat terkait adanya orang melakukan transaksi narkoba di Kala Gunung Sibayak. Atas info itu personel melakukan penggerebekan.

Baca Juga:  Polres Asahan Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Dua Tempat

“Dari tersangka di sita 2 bungkus sabu seberat 3,21 gram dan 1 timbangan elektrik,” ungkap Agus.