Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Razia Tiga Bulan

JABARNEWS | CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon musnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek. Miras yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir, Senin (21/12/2020).

Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jerigen yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas stum.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil razia jajarannya selama Oktober – Desember 2020. Selain itu, miras tersebut juga merupakan hasil razia Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Baca Juga:  Pasangan Suami Istri Ditangkap Bawa 14,2 Kg Ganja

“Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” katanya.

Ia menjelaskan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 11206 botol berbagai merek, 3205 liter ciu, dan 2215 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga:  Mandi di Sungai Lau Renun, Pemuda Asal Dairi Ditemukan Meninggal Dunia

“Sejumlah miras yang kami musnahkan itu, hasil dari operasi miras di sejumlah warung yang disinyalir menjual belikan miras di lingkungan masyarakat,” katanya.

Agar momen Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas.

“Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Kegiatan semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon,” katanya.

Baca Juga:  Pusat Perawatan Kecantikan Natasha Skin Hadir di Purwakarta

Syahduddi memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Memang miras ini selalu muncul meski razia terus dilaksanakan, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” katanya.

Penulis: Abdul Rohman