Polresta Deli Serdang Amankan Lima Pria dan Barang Bukti Narkoba

Lima pria diamankan Polresta Deli Serdang dari Desa Pisang Pala. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang menggerebek sebuah lokasi diduga sabagai kampung narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2/2022) sore.

Baca Juga:  Kampung Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Tiga Pria Positif

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, penggerebekan di personil membentuk 2 tim di Dusun 4, Desa Pisang Pala.

Baca Juga:  Pedagang di Pasar Baru Kota Bandung Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

Dari pengegerekan itu, diamankan sebanyak 5 orang laki-laki dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Penggerebekan di Desa Pisang Pala melibatkan 2 tim,” ucap Ginanjar.

Baca Juga:  DPRD: Tinggalkan Penggunaan Asbes, Berbahaya untuk Kesehatan Warga

Kata dia, dari pengegerekan itu, polisi berhasil mengamankan 5 orang pria, yakni berinisial A (40) , ZB (36) dan RDP (16), ODI (47) dan S (16).