JABARNEWS | CIANJUR – Polsek Campaka, Polres Cianjur membubarkan kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan virus Corona pada acara turnamen sepak bola.
Kapolsek Campaka AKP Tio mengatakan pembubaran keruman turmnamen sepak bola itu berada di Kampung Cilutung, Desa Sukadana, Kecamatan Campaka, pada Minggu (20/12/2020) pukul 16:10 WIB.
“Teguran lisan sekaligus pembubaran acara pertandingan sepak bola atau turnamen,” katanya, Senin (21/12/2020).
Ia menambahkan pembubaran dilakukan untuk mengantisipasi terjadi penyebaran covid-19 yang mana dalam acara tersebut akan banyak mengundang penonton dalam acara turnamen klub bola antar desa.
“Ya, makanya kita bubarkan secara lisan dan baik-baik, karena riskan akan penularan atau khawatir muncul klaster-klaster baru,” tambahnya.
AKP Tio meminta agar seluruh masyarakat, untuk bisa mematuhi anjuran pemerintah terkait larangan adanya kerumunan ditengah pandemi saat ini, mengingat di Cianjur ada Peraturan Bupati (Perbup) mengenai larangan kerumunan.
“Acara mengumpulkan massa, akan memungkinkan adanya penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Mamat Mulyadi