Tempat Wisata Garut Tutup Lagi karena Capaian Vaksinasi Rendah, Begini Penjelasannya

JABARNEWS | GARUT – Penutupan tempat wisata kembali dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pasalnya, Garut kembali berada di Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kalau berdasarkan Inmendagri di Level 3, seperti itu (tempat wisata ditutup), kita tunggu Surat Edaran Bupati,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan, Selasa (5/10/2021).

Ia menyampaikan, Kabupaten Garut sebelumnya masuk pada PPKM Level 2 yang membolehkan tempat wisata dibuka untuk umum. Namun, dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Ormas dan LSM Bertambah Banyak, Badan Kesbangpol Bandung Barat Masih Lakukan Verifikasi

Kebijakan penerapan PPKM Level 3, kata dia, merupakan keputusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mengikutinya, termasuk untuk aturan terkait tempat wisata.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Waspadai 4 Pemain Singapura, Salahsatunya Song Ui-yong

“Sekarang sedang dibahas, surat edaran akan disampaikan, berdasarkan Irmendagri di Level 3 itu ketentuannya sudah jelas seperti itu,” katanya.

Ia mengungkapkan, Garut kembali menjadi PPKM Level 3 karena indikator dari tingkat vaksinasi. Sementara kasus Covid-19 relatif terkendali.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara oleh Menantunya, Begini Nasib Kakek 70 Tahun di Bandung

“Indikator naik ke Level 3 bukan masalah penularannya tapi terkait vaksin, di Jawa Barat itu di Level 2 yaitu Pangandaran dan Banjar, karena daerah sana penduduknya sedikit,” katanya.

Dia menambahkan, sejak diterapkan PPKM Level 2 aktivitas di kawasan tempat wisata di Garut sudah cukup ramai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Soal Sumbangan Ortusis, Ini Kata Dewan Pendidikan Jabar

Namun, baru saja tempat wisata Garut kembali menggeliat, kini terpaksa kembali ditutup berdasarkan aturan dalam PPKM Level 3. “Baru saja bangkit, sudah ditutup lagi,” katanya.

Baca Juga: Jutaan Ekor Ikan Mati di Waduk Cirata Cianjur Akibatkan Kerugian Besar, Ini Penyebabnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana mengatakan, saat ini penentuan level PPKM tak lagi didasarkan pada jumlah kasus Covif-19 dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.

Vapaian vaksinasi, kata dia, juga turut menentukan level PPKM. Adapun untuk masuk ke level 2 PPKM, capaian vaksinasi dosis pertama di Garut harus di atas 50 persen.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

“Padahal dari sisi kasus dan BOR, kita sudah rendah, tapi karena capaian vaksinasi kita masih 27 persen, kita masuk ke Level 3,” ujar dia.

Baca Juga: Gas Mobil Kalian Tidak Stabil? Coba, Atasi Dengan Cara Ini

Dia beralasan, vaksinasi yang rendah di Garut terjadi lantaran keterbatasan stok vaksin dari pemerintah pusat. Menurut dia, saat ini pun stok vaksin di Kabupaten Garut masih terbatas. 

“Dengan 1.303 vaksinator, kita yakin bisa cover semua penduduk, tapi karena vaksin terbatas, capaian menjadi rendah,” katanya.

“Apalagi sasaran di Garut banyak. Tidak fair kalau distribusinya disamakan dengan daerah lain,” imbuh Sekda Garut.***