Menengok Desa Bojong Timur, Surganya Cemilan Tradisional di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Desa Bojong Timur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu surganya camilan yang dibuat secara tradisional di wilayah ini.

Cemilan tradisional tersebut, mulai dari borondong ketan, gula aren, kripik talas, teh hijau, kripik pisang di antaranya. Namun, yang paling khas itu adalah borondong ketan.

Borondong ketan, saat ini bisa dibilang menjadi camilan yang menjadi ikon Desa dengan jumlah penduduk 4.278 jiwa dan luas wilayah 394.043 hektare itu.

Baca Juga: Banjir Nias Belum Surut, 31 KK di DesaBio’ut Ngungsi ke Dataran Tinggi

Baca Juga: Hoax! WHO Akui 500 Ribu Warga Amerika Mati Karena Vaksinasi Covid-19

Mungkin pada umumnya, borondong yang ada di pasaran saat ini kebanyakan terbuat dari jagung Tetapi, borondong asal Desa Bojong Timur ini, bahan bakunya adalah beras ketan. Bahkan, beras ketan yang digunakannya pun kualitas terbaik dan tidak sembarangan bisa ditanam.

Baca Juga: Rezeki Bupati Kuningan di Pagi Hari: Saya Terima Tiga Kendaraan, dari Siapa?

Baca Juga: Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi, Kota Sukabumi Dorong Digitalisasi Wisata

Baca Juga:  Wakil Walikota Cirebon Lakukan Program Jelajah Literasi

Kepala Desa Bojong Timur, Dedi Junaedi mengatakan, sebenarnya produk UMKM yang ada di wilayahnya cukup beraneka macam. Hanya saja, Borondong ketan memang yang lebih tersohor. Kendati, makanan ini hanya bisa dibuat secara turun temurun oleh satu keluarga.

“Untuk Borondong ketan, hanya ada dua pelaku UMKM yang berasal dari satu keluarga. Sejak puluhan tahun lalu, keluarga ini khusus memroduksi camilan itu. Anehnya, warga lainnya tak bisa membuat borondong dengan kualitas yang sama,” ucap Dedi, saat ditemui di Kantor Desa Bojong Timur, pada Senin, 25 Oktober 2021.

Dijelaskannya, karena ketradisionalan dalam pembuatannya, Borondong ketan ini secara tidak langsung sudah jadi ikon Bojong Timur. Jika ingat nama desa ini, maka orang akan langsung ingat dengan manis dan krispinya penganan ini.

Sebenarnya, kata Dedi, tak hanya borondong ketan, tapi ada produk UMKM yang jadi unggulan lainnya yakni gula aren. Gula aren yang diproduksi pelaku usaha di Bojong Timur ini asli menggunakan bahan baku air sadapan pohon aren.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Klaim 19,9 Juta Juta Rakyat Sudah Terima BLT BBM, Ternyata...

Baca Juga: Tawaran Buat Milenial dari Hengky Kurniawan: Mau Uang Rp2 Juta? Ini Caranya.

Baca Juga: Meski Ada Kasus Covid-19, Sekolah di Kota Bandung Ini Tetap Gelar PTM Terbatas

“Gula tersebut, diolah tanpa campuran bahan lainnya. Serta, cara pengolahannya juga masih menjaga tradisi leluhur. Ada juga daun teh, yang semuanya diolah dengan cara tradisional. Supaya, kandungan gizi dan cita rasanya juga tetap terjaga,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Dedi, dalam hal pemasaran produk-produk UMKM ini masih ada kendala. Terutama dari pangsa pasarnya. Selama ini, pemasaran produk ini masih dari satu orang ke orang lain (pemesanan personal). Belum dipasarkan secara luas. Apalagi, menembus pasar modern.

Baca Juga: Ini Harapan Dedie A Rachim Soal Pelonggaran Aktivitas Ekonomi di Kota Bogor

Salah satu penyebabnya, yaitu terkendala legalitas. Seperti PIRT, label halal, logo MUI, dan BPOM masih belum ditempuh. Termasuk, soal komposisi dan berat bersih dari produk itu belum terlampir dalam kemasannya.

Baca Juga:  Berkah Ini Mah ... Gadis Bule Asal Amerika Serikat Siap Dinikahi Pemuda Kuningan

“Ini yang jadi kendala pelaku usaha di kami. Tapi untuk borondong ketan memiliki pangsa pasar tersendiri dan menjadi ikon Desa Bojong Timur,” ujarnya.

Padahal, lanjut Dedi, peluang pasar saat ini terbuka lebar. Termasuk, yang ditawarkan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, yang menyebutkan produk UMKM bisa tembus Indomarco. Tentunya, produk yang sudah sesuai standar dari perusahaan itu.

Karena itu, lanjut Dedi, saat ini pihaknya berupaya untuk mencapai hal itu. Salah satunya, berkoordinasi dengan instansi terkait, supaya para pelaku usaha ini bisa mendapatkan legalitas mengenai produk yang dihasilkannya.

Baca Juga: CHEVIA: Duet Via Vallen dan CHEVRA, Kemas Ulang Single ‘Janji Putih’

“Saat ini untuk mengatasi hal tersebut kami membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk membantu pemasaran dan legalitas seperti PIRT, serifikat halal dan lainya. Terlebih, di masa pandemi ini, kesehatan dan ekonomi diibaratkan dua pedal sepeda. Keduanya harus bergerak agar bisa berjalan, untuk itu Desa Bojong Timur untuk mendorong UMKM yang ada,” pungkasnya. (Gin)