Waduh! Gara-Gara Belum Vaksin, Warga di Ciamis Tak Bisa Menerima BLT Dana Desa

JABARNEWS | CIAMIS – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Wagino menyayangkan sikap beberapa kepala desa yang saat ini masih menahan bantuan sosial langsung tunai dana desa (BLT Dana Desa).

Dengan alasan warga belum memiliki surat vaksin Covid-19, beberapa kepala desa di Ciamis dilaporkan menahan BLT Dana Desa.

Seharusnya, legislator Ciamis itu menyebutkan, bantuan sosial dari Dana Desa bisa dengan mudah diterima oleh warga.

Baca Juga: Ayo Coba! Raffi Ahmad Ajak Netizen Main Tebak-tebakan Berhadiah Rp50 Juta

“Adapun mereka memiliki surat vaksin atau belum, karena itu merupakan bantuan yang diberikan untuk meringankan beban di masa pandemi,” kata Wagiono, dikutip dari HR Online, Kamis 11 November 2021.

Menurut Wagino, kalaupun aturan mengharuskan seluruh warga penerima bantuan BLT Dana Desa menyerahkan surat vaksin saat menerima bantuan, itu sah-sah saja.

Baca Juga:  Jelang Musim Mudik Lebaran 2022, Tereminal Cicahim Siapkan Sejumlah Fasilitas

Namun, ketika warga tersebut memang tidak bisa divaksin, misalnya, karena memiliki riwayat penyakit komorbid, terus bantuannya tidak diberikan maka itu yang salah.

Baca Juga: Tanpa Jembatan Memadai, Warga Dua Desa di Cianjur Bertaruh Nyawa Lewati Sungai Cigadung

Untuk itu, pihaknya dari komisi D DPRD Kabupaten Ciamis meminta kepada seluruh Puskesmas agar membantu warga yang ingin divaksin namun tidak bisa (alasan kesehatan) agar diberi surat keterangan tidak bisa divaksin.

“Sebelum penyuntikan vaksin kan ada pemeriksaan, apakah yang bersangkutan layak atau tidak untuk divaksin, kalau tidak layak, maka lebih baik diberi surat keterangan sambil diobati,” katanya.

Dengan begitu, kata Wagino, warga penerima bantuan BLT Dana Desa yang belum vaksin tapi membawa surat keterangan dari puskesmas, tetap bisa menerima bantuan.

Baca Juga:  Berikut Profil The Weeknd, Hingga Wajah Baru Pasca Operasi Plastik

Baca Juga: Dituding Legalkan Seks Bebas, Nadiem Makarim Berikan Klarifikasi dan Sebut Tiga Hal Ini

“Jadi ada pengecualian, sebab pemberian vaksin covid-19 ini tidak begitu saja disuntikan,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Ciamis itu.

Meski demikian, untuk mendorong percepatan vaksinasi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama penerima bantuan BLT Dana Desa agar berusaha daftar vaksin.

“Adapun nanti setelah diperiksa tidak bisa vaksin itu urusan nanti yang penting ada usaha terlebih dahulu,” kata Anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Antusiasme Warga Tinggi, Vaksinasi di Desa Maleber Cianjur Tiga Kali Lebihi Target

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis Ape Ruswanda menegaskan, Pemkab Ciamis tidak pernah mengeluarkan regulasi terkait aturan vaksinasi bagi penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga:  Bejat, Seorang Ayah Di Tapanuli Utara Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan

“Kalaupun ada Desa yang mengeluarkan kebijakan itu demi mempercepat vaksinasi warga, kami anggap itu kurang tepat,” ujarnya.

Menurutnya, penyaluran segala bantuan yang bersumber dari Dana Desa harus sesegera mungkin diterima oleh masyarakat, apalagi di masa pandemi ini.

Baca Juga: Diterkam Buaya di Pantai, Ahlan Diseret ke Laut Lalu Ditemukan Sekarat di Sungai

Ia menyebut banyak cara yang bisa dilakukan untuk mempercepat vaksinasi di Ciamis. Tidak mesti dengan mensyaratkan vaksinasi bagi penerima bantuan sosial.

“Kami imbau kepada desa-desa agar secepatnya menyalurkan bantuan BLT Dana Desa itu, karena itu hak mereka,” pungkasnya.***