Oded M Danial Apresiasi Buruh dan Pengusaha Soal UMK, Kenaikannya Rasional

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial sangat mengapresiasi para buruh dan pengusaha yang telah menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2021.

Lewat musyawarah di Dewan Pengupahan, buruh dan pengusaha bersama Pemerintah Kota (Bandung) Bandung bisa memutuskan dengan musyawarah mufakat.

“Kenaikannya rasional. Alhamdulillah saya mengapresiasi kepada buruh yang menyampaikan aspirasinya tidak anarkis dan sangat komunikatif,” kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Lima Fakta Seputar Tahi Lalat di Tubuh Menurut dr. Saddam Ismail

Baca Juga:  Implementasikan SPIP, Wujudkan Tata Kelola Good Governance dan Clean Government

Baca Juga: Bantu Korban Kebakaran di Cikeris, MRP Lakukan Galang Dana

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. 

Baca Juga: Ini Dia Kebiasaan Buruk Padangan yang Susah Diubah

Baca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam, Ridwan Kamil Dorong Industri Kreatif dan Pengembangan SDM

Baca Juga:  Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi: Sopir Sempat Bermain Ponsel, Kecepatan 120 Km per Jam

Untuk Kota Bandung, UMK tahun 2022 yaitu sebesar Rp3.742.276,48. Jumlah tersebut naik Rp118.498,48 dari UMK 2021 yang sebesar Rp3.623.778. 

Oded mengungkapkan, para buruh memang sangat berharap ada kenaikan UMK secara proporsional. Namun di sisi pengusaha, juga berharap kenaikannya tidak terlalu besar.

Hingga akhirnya diputuskan di Dewan Pengupahan yang terdiri dari buruh, pengusaha, dan Pemkot Bandung.

“Di Bandung semua diselesaikan musyawarah dan tidak pernah ada deadlock. Mang Oded hanya menandatangani saja. Namun dalam putusan tersebut disertakan beberapa aspirasi buruh,” jelas Oded.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Kehidupan Umat Manusia

LBaca Juga: Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam, Ridwan Kamil Dorong Industri Kreatif dan Pengembangan SDM

Oded mengungkapkan, jauh sebelum penetapan UMK 2022, ia telah beberapa kali bertemu dengan perwakilan para buruh. Dalam sejumlah kesempatan tersebut, para buruh sering menyampaikan aspirasinya.

“Buruh sering curhat ke Mang Oded. Ini sepertinya perlu dicontoh juga oleh buruh-buruh di daerah lain,” kata Oded. (Yan)