Bocah Perempuan 8 Tahun di Asahan Jadi Korban Penyekapan, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap

JABARNEWS I ASAHAN – Seorang bocah perempuan berinisial A berusia 8 tahun di sekap kawanan perampok di sebuah rumah di Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Kasie Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, pelaku perampokan dan penyekapan seorang bocah berusia 8 tahun tersebut berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan.

“Pelaku berjumlah 2 orang, seorang berhasil ditangkap berinisial MAS (18) warga Desa Bagan Asahan dan seorang lagi YS (DPO),” katanya, Rabu 15 Desember 2021.

Baca Juga:  Sosialilasi UU Cipta Kerja, Menko Ekonomi: Pemerintah Lakukan Reformasi Regulasi

Baca Juga: Mengenang Oded M Danial, Sang Sahabat Ungkap Kebiasaannya Sebelum Tidur

Baca Juga: Ribuan Warga di Pematangsiantar Anutusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Kata dia, peristiwa itu terjadi saat korban bermain dengan teman-temannya. Tiba-tiba tersangka MAS memanggil korban dan membawa masuk kedalam rumah untuk membelikan es.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Senior Sales Assistant Terbaru, Gajinya Diatas 5 Juta

Baca Juga: Bea Cukai Purwakarta Musnahkan Ratusan Batang Rokok, Termasuk Liquid Vape Ilegal

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya

“Setelah masuk, tersangka mengambil cincin dan kalung emas yang dipakai korban. Tersangka juga membekap mulut menjambak rambut korban sehingga terjatuh,” ucap Charles.

Kata dia, rekan tersangka YS (DPO) datang ke rumah tersangka ikut menganiaya korban yang sempat berteriak minta tolong. Setelah mengambil cincin dan kalung, lalau korban di kunci dalam kamar seorang diri.

Baca Juga:  Ini Kata Polisi dan MUI Soal Permintaan Maaf TikTokers Berhijab yang Pamer Payudara

“Korban berhasil ditemukan setelah Nilawati (45) mendengar teriakan anaknya dari dalam rumah, mengetahui anaknya korban perampokan, Nilawati langsung buat pengaduan ke Polres Asahan.

“Tersangka ditangkap di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan, Senin 13 Desember 2021, ini sedang menjalani proses hukum, sedangkan YS sedang di kejar,” bilangnya. (Mad)