Daerah

Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap

×

Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

JABARNEWS | KARAWANG – Dua orang diamankan dari gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.

Kedua orang tersebut yakni DH (38) dan EA (26) yang merupakan karyawan gudang gas elpiji tersebut.

Baca Juga:  PT Glico Wings Buka Loker Posisi Helper, Buruan Cek Syaratnya Sebelum Ditutup

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengatakan, keduanya tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Baca Juga:  PLN Komitmen Salurkan Listrik Andal ke Kawasan Industri Karawang

Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.

Baca Juga:  Garut Perketat Keamanan Lebaran 2025 dengan Satgas Pemberantasan Premanisme

“Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” katanya, Senin (24/7/2023).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23