Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap

Pengoplosan Gas Elpiji
Ilustrasi Pengoplos Gas Elpiji. (Foto: Fakta Pers).

“Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi,” tambah kapolres melansir dari PMJNews.com.

Baca Juga:  Polisi Karawang Datangi Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat Sabtu Malam, Ada Apa?

Masih dari keterangan Wirdhanto, penggerebekan bermula saat aparat gabungan melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah di Karawang.

Ketika patroli di wilayah Desa Parungsari polisi melihat ada mobil penuh muatan gas 3 kilogram masuk ke gudang.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Janji akan Perjuangkan Cita-cita Almarhum Arifin Panigoro

Usai diselidiki gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram.

“Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku,” tuturnya.

Baca Juga:  Almarhum Eril Diwisuda sebagai Sarjana ITB, Berikut Ungkapan Menyentuh Ridwan Kamil