Daerah

Pria Lulusan S1 di Kota Tebing Tinggi Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu

×

Pria Lulusan S1 di Kota Tebing Tinggi Edarkan Narkoba, Polisi Sita Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka Syahdan pengedar narkoba di Tebing Tinggi ditangkap polisi.(istimewa)
Tersangka Syahdan pengedar narkoba di Tebing Tinggi ditangkap polisi.(istimewa)

Kata dia, saat dilakukan penangkapan, tersangka Syahdan mengaku, narkoba yang ditemukan memang miliknya. Atas pengakuan itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap KTT G20 di Bali Terbaik dalam Sejarah

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan