Daerah

Pria Paruh Baya Nodai Gadis Belia di Cianjur

×

Pria Paruh Baya Nodai Gadis Belia di Cianjur

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Seorang pria paruh baya berinisial, SF (57) ditangkap petugas kepolisan diduga terlibat kasus perkara tindak pidana melarikan seorang gadis, SA (11) warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga:  Truk Timpa Minibus di Gentong Tasikmalaya, Dua Orang Tewas

Kapolsek Naringgul Iptu Mardi mengatakan, berawal dari tersangka SF telepon orang tua korban untuk meminta bantuan SA untuk memijat dirinya.

“Ternyata sejak itu tidak kembali, dan sekarang ini korban sedang mengandung sembilan bulan tanpa ikatan pernikahan yang resmi hidup satu rumah,” ujar Iptu Mardi. Minggu (26/01/2020)

Baca Juga:  Rahmat Hidayat Djati Ingin Pertahankan Koalisi Perubahan untuk Pilkada 2024 di Karawang

Diketahui, dari awal kejadian hingga saat ini sudah hampir sekitar lima tahun berlangsung. Tepatnya, Sabtu tanggal 20 Februari 2016.

Tersangka kini dijerat dengan pasal asal 332 ayat (1), (2), dan (3) KUHP. Dapat diancam dengan pidana penjara tujuh hingga sembilan tahun. (Mul)

Baca Juga:  Kepala PNPB Pastikan Gedung RSUD Sumedang Aman, Ratusan Pasien Kembali ke Ruangan

Tinggalkan Balasan