Proses Transaksi Keuangan KSM pada Kegiatan DAK Bidang Sanitasi TA 2023 di Purwakarta

Proses Transaksi pembayaran material yang dilakukan KSM -
Proses Transaksi pembayaran material yang dilakukan KSM. (foto: istimewa)

Tahapan pelaksanaan kegiatan program DAK Bidang Sanitasi ini juga terbagi kedalam 3 tahap sesuai dengan tahapan pencairan dana, yaitu tahap 1 sebesar 25%, Tahap II sebesar 45% dan Tahap III sebesar 30%.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Serang, Sopir Odong-odong Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Untuk pencairan dana program DAK Bidang Sanitasi, dana ditransfer oleh BKAD langsung ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sesuai tahapan program.

Baca Juga:  Tiga Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Garut

Kemudian Ketua dan Bendahara KSM melakukan transaksi dari dana tersebut sesuai dengan kebutuhan. Setiap transaksi dilakukan melalui sistem transfer, dalam hal ini bendahara tidak memegang uang dalam bentuk tunai. Bendahara juga hanya mengelola uang BOP dan upah pekerja sesuai kebutuhan. (adv)

Baca Juga:  Ini Daftar Cabor yang Dipertandingkan di Piala Gubernur Jawa Barat 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News