“Bahkan, skenario-nya seperti apa belum ada, sehingga persyaratan itu yang kita informasikan ke sekolah-sekolah. Saat ini kami persiapkan semua itu, sehingga akan siap ketika sudah di perbolehkan PTM,” jelasnya.
Meski demikian, Hanafi menyebutkan, penundaan PTM dilakukan karena kondisi yang belum memungkinkan. Jika mengacu kepada SKB 4 Menteri yang terakhir PTM akan digelar seratus persen karena akan menghadapi semester genap pada 2022.
“Kondisi saat itu tidak memungkinkan, tetapi kami tetap fokus sarana dan prasarana, dicek juga dipersiapkan secara optimal oleh pihak sekolah. Namun, berjalan waktu, kebijakan kepala daerah yang bisa ngambil diskresi, memutuskan untuk memberhentikan PTM sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Hanafi mengungkapkan, bagi sekolah yang mengajukan PTM tetap tidak akan diizinkan sebab menunggu keputusan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor. Untuk mengajukan permohonan PTM ada prosedur yang harus ditempuh pihak sekolah.
“Kami memberikan rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kota Bogor dikhawatirkan ada aktivitas berkerumun karena interaksi di sekolah,” tandasnya. (Red)