PTM Terbatas 50 Persen di Kabupaten Cianjur Digelar Besok, Herman Suherman Bilang Ini

Ilustrasi PTM 50 Persen. (Foto: Dodi/JabarNews).

Sistem kerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur 100 persen mereka harus mengisi data kesehatan dan dilaporkan ke kepala masing-masing dinas atau instansi tempat mereka bertugas.

“Setiap harinya masing-masing pegawai wajib mengisi form kesehatan di aplikasi Cek Kesehatan (Cekas) ASN Cianjur, sebelum masuk kantor,” tuturnya.

Baca Juga:  Polemik BBM Naik, HIMAT Cianjur Instruksikan Mahasiswa Kuliah di Jalan

Sedangkan untuk mencegah penyebaran lainnya dalam SE Bupati Cianjur, disebutkan Taman Alun-alun Cianjur untuk sementara masih ditutup dan kegiatan Car Free Day masih dilarang, termasuk kegiatan masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan.

Baca Juga:  Belasan Ribu Relawan Ingin Haru Suandharu Maju di Pilgub Jabar, Kuda Hitam PKS Jilid II?

“Untuk perjalan dinas luar kota belum diizinkan karena tingkat penularan masih tinggi terutama ke wilayah yang masih tinggi angka penularan nya,” ucapnya.

Baca Juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Pihaknya meminta penerapan prokes ketat di lingkungan sekolah lebih ditingkatkan termasuk seluruh siswa dan guru sudah mendapatkan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua.