Daerah

Puluhan Lulusan Stikom Bandung Urus Pengesahan Ijazah Usai Sanksi Akademik Dicabut

×

Puluhan Lulusan Stikom Bandung Urus Pengesahan Ijazah Usai Sanksi Akademik Dicabut

Sebarkan artikel ini
Stikom Bandung
Stikom Bandung. (Foto: Istimewa).

Sementara itu, Sarah Nurhalizah, lulusan 2017, harus melengkapi kekurangan empat SKS dan memperbaiki skripsi dengan tingkat similarity di bawah 40 persen.

“Saya tak keberatan memperbaiki bila memang terbukti kurang. Pokoknya ijazah saya harus sah di mata pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tiga Cara Menjaga Kesehatan Mata Saat Lama Menatap Layar Monitor

Dedy menegaskan bahwa hanya lulusan yang bersedia memperbaiki proses akademik yang dapat direaktivasi dan diakui kembali oleh Kemendikbudristek.

“Mereka yang menolak perbaikan dianggap aktif kembali sebagai mahasiswa, dan ijazahnya tidak sah. Hingga kini, sudah lebih dari 70 dari 233 lulusan yang mengembalikan ijazahnya,” ungkap Dedy.

Baca Juga:  Persib Bandung Dibantai Persikabo 1973 di Laga Penutup Musim Liga 1

Ia menambahkan, Stikom Bandung kini berkomitmen memperkuat tata kelola akademik dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar kasus serupa tak terulang.

Baca Juga:  Sangar saat Memeras Sopir Elf, Preman di Garut Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4