Daerah

Puluhan Lulusan Stikom Bandung Urus Pengesahan Ijazah Usai Sanksi Akademik Dicabut

×

Puluhan Lulusan Stikom Bandung Urus Pengesahan Ijazah Usai Sanksi Akademik Dicabut

Sebarkan artikel ini
Stikom Bandung
Stikom Bandung. (Foto: Istimewa).

“Sebanyak 77 lulusan hanya terkendala perbedaan data SKS antara PDDikti dan Simak. Umumnya mereka sudah melampaui 144 SKS, tetapi di sistem Simak tercatat 145, sedangkan di PDDikti justru lebih dari 145,” jelasnya.

Baca Juga:  Lebak Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Tektonik

Salah satu lulusan, Meilana Kurnia, mahasiswa angkatan 2018, menyebut dirinya tidak bermasalah secara akademik.

“IPK saya di atas 3 dan SKS lebih dari 144. Hanya ada perbedaan data antara PDDikti dan Simak. Ini akan segera diurus Stikom,” kata Meila.

Baca Juga:  Pemkab Garut Bentuk Satgas Guna Tekan Penyebaran PMK Pada Hewan Ternak

Ia pun mengaku bersyukur karena sanksi yang dijatuhkan kepada Stikom tergolong ringan.

“Alhamdulillah, ijazah saya bisa diurus kembali agar sah di mata pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur di Cirebon
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34