JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang karyawan perusahaan distributor bumbu masak di Kota Sukabumi nekat membobol brankas tempat kerjanya bekerja. Akibat ulah pelaku, perusahaan tersebut mengalami kerugian mencapai Rp81 juta.
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja mengatakan, pembobolan itu dilakukan oleh IH (39) pada Sabtu (4/6/2022) siang di tempat kerjanya yang berlokasi di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini pada Senin (6/6/2022).
“Jajaran Polsek Citamiang yang menerima adanya laporan itu, bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, Kamis (9/6/2022).
Dia menerangkan, setelah dilakukan tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah bukti-bukti berupa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang memakai masker dan berpura-pura pincang yang membobol brankas uang.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, muncul dugaan bahwa pembobolan brankas uang ini dilakukan oleh orang dalam.