“Jadi dari hasil kamera pengawas di lokasi kejadian, terduga pelaku sebelumnya berusaha mengelabui, dengan merubah gestur jalannya yang berpura-pura pincang, kemudian menutup seluruh wajahnya dengan masker,” kata Arif.
“Namun setelah kami lakukan pendalaman, dalam kurun waktu sekitar 8 jam, Alhamdulillah terduga pelaku berhasil kami tangkap saat itu,” tambahnya melansir dari sukabumiupdate.com.
Masih menurut Arif, terduga pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Citamiang saat tengah bekerja pada Senin malam, 6 Juni 2022 .
“Terduga pelaku ini mengakui dirinya telah melakukan tindak pidana curat dengan motif kebutuhan hidup. Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan uang tunai, satu unit sepeda motor jenis matic dan satu buah tang,” ungkapnya.
Terduga pelaku lanjut Arif mengambil uang tunai yang ada di dalam brankas di ruang admin perusahaan distributor tersebut, dengan cara membuka paksa pintu ruangan dari luar dan membobol brankas penyimpanan uang.