Puskaji LPPM Unisba Soroti Toleransi Beragama di Indonesia

Diskusi publik PUSKAJI bertajuk ‘Moderasi Beragama: Toleransi Beragama di Indonesia’ yang dilakukan di Aula Pascasarjana Unisba, Selasa (28/6/2022). (Foto: Istimewa).

“Yang tidak kalah penting bahwa Muslim moderat mampu menjawab dengan lantang disertai dengan tindakan damai dengan kelompok berbasis radikal, ekstrimis dan puritan yang melakukan segala halnya dengan tindakan
kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Mohammad Taufiq Rahman menjelaskan, sikap intoleran adalah sikap negatif terhadap orang di luar kelompoknya, bisa juga berupa kebencian atau kecurigaan yang berlebihan terhadap kelompok lain.

Baca Juga:  Jumlah Pemilih Pemilu 2024 Kota Bandung Naik Jadi 1.87 Juta Orang

Menurutnya, sikap intoleran ini dapat menjadi pemicu munculnya gerakan ekstrimis dan radikal.

“Untuk itu, dapat dilakukan beberapa upaya untuk mencegah gerakan tersebut yaitu dengan melestarikan forum publik untuk berdiskusi, pendekatan partisipatif dalam resolusi konflik, mekanisme rekonsiliasi, juga dengan adanya sistem deteksi dan respon dini,” jelas Taufiq.

Baca Juga:  Hyundai Lengkapi Kehadiran Stargazer dengan Layanan After-Sales, Cek Infonya Disini

Sementara itu Guru Besar Fakultas Syariah Unisba, Prof. Dr. H.M. Abdurrahman, MA., menyampaikan, moderasi harus dilestarikan dalam beragama, artinya umat Islam yang bersikap moderat, bukan ajaran Islam yang dijadikan moderat, sehingga berpotensi menabrak dan mereduksi prinsip-prinsip serta ajaran dasar Islam.

Baca Juga:  Direncanakan Sejak 10 Tahun Lalu, PDAM Tirtawening Naikkan Tarif Air Bersih