Daerah

Ralat, Tersangka Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Hanya Satu Orang

×

Ralat, Tersangka Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Hanya Satu Orang

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Artenatif Transyogi-Cibubur, RT 01 RW 01, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7/2022). (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BEKASI – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegaskan, tersangka dalam insiden kecelakaan maut truk tangki Pertamina yang terjadi di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur hanya satu orang.

Baca Juga:  KPU Bekasi Terima Logistik Pilkada 2024 Secara Bertahap

“Saya koreksi, tersangka itu satu, yaitu sopir (truk pengangkut BBM),” katanya, Kamis (21/7/2022)

Dia mengatakan, sopit ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan kondisi kelaikan kendaraan.

Baca Juga:  Wakapolres Subang Pantau Pengamanan Lokasi Rekapitulasi Suara

“Karena ini sudah masuk ranah materi penyelidikan, untuk sementara hasil dari penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Aktor Jeff Smith Kasus Narkotika Jenis LSD, Akan Direhabilitasi?

Menurut Latif, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui penyebab kecelakaan terjadi akibat permasalahan rem. Penyidik menilai sopir truk melakukan kelalaian terhadap kondisi rem mobil.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan