Raperda Terkait Kebudayaan Perlu Diperbaiki, Guna Dukung Kemajuan Kota Bandung

Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas pelaksanaan program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamperda, Selasa (17/5/2022). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

JABARNEWS | BANDUNG – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Bandung berharap beberapa raperda perlu diperbaiki dan dikaji lebih spesifik serra harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kota Bandung, salah satunya guna memfasilitasi kemajuan kebudayaan Kota Bandung.

Pendapat ini mengemuka saat rapat Bapemperda Kota Bandung bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung, Disbudpar, dan Bagian Hukum melaksanakan rapat kerja membahas pelaksanaan program Rancangan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamperda, Selasa (17/5/2022).

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Ir. H. Agus Gunawan, dan para anggota Bapemperda, yaitu Agus Salim; Hj. Siti Nurjanah, S.S; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I; drg. Maya Himawati, Sp.Ort.; H. Nenden Sukaesih, SE; Dudi Himawan, S.H.; Asep Mahyudin, M.Ag ; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.

Baca Juga:  Seorang Cucu di Tasikmalaya Coba Bunuh Neneknya Sendiri, Ditindih dan Dibekap Bantal

Terdapat beberapa catatan terkait kehadiran Raperda yaitu manfaat yang diperoleh dari kehadiran Raperda. Bapemperda berharap kajian yang dihadirkan lebih spesifik dalam menyusun Raperda terkait.

Masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai dengan keadaan masyarakat Kota Bandung, serta penyuntingan dan perincian kembali terhadap Raperda Kota Bandung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Naskah ini saya kira sudah siap untuk digulirkan nanti,” ujar Ketua Bapemperda, Ir. H. Agus Gunawan.

Baca Juga:  Bey Resmi Bubarkan Lembaga Bantuan Kemanusiaan Bentukan Ridwan Kamil

Selanjutnya, Siti Nurjanah mengatakan, dengan adanya raperda ini merupakan suatu kemajuan karena harapannya Pemerintah Kota Bandung akan memfasilitasi kemajuan kebudayaan.

Anggota Bapemperda, Nenden Sukaesih mengaku gembira dalam menyambut Raperda kali ini dengan persiapan yang telah matang.

“Perlu ditekankan lagi poin penting dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal di sekolah-sekolah, seperti bahasa Sunda agar bahasa ibu tetap ada hingga ke depannya. Budaya Bandung tetap dipertahankan dan kearifan lokal jangan sampe hilang,” ujarnya.

Anggota Bapemperda Asep Mahyudin menambahkan, budaya Kota Bandung seperti bahasa ibu yaitu bahasa Sunda hari ini telah perlahan-lahan hilang dan mati di kalangan anak-anak zaman sekarang.

Baca Juga:  12 Wilayah di Jawa Barat Ini Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

Selain itu juga kesenian Sunda ikut memudar di kalangan anak muda sehingga ini menjadi bentuk keprihatinan baru di kalangan masyarakat kota Bandung. Mempertahankan akulturasi budaya adalah tantangan besar bagi semua pihak supaya Sunda menjadi lebih membudaya dan menjadi kembali jati diri masyarakat Sunda di Kota Bandung dan Jawa Barat.

“Budaya itu adalah keseluruhan pola, sikap, pengetahuan yang merupakan suatu kebiasaan yang dialami masyarakat Sunda. Kebudayaan secara luas akan dilandasi dan didukung oleh nilai-nilai agama dan dijadikan tolok ukur sebagai kemajuan Kota Bandung,” ujarnya. **