Ratusan Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Sukabumi Kota Usai Bagi-bagi Takjil

Ilustrasi bentrok geng motor. (Foto: ilustrasi)

JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 127 orang anggota geng motor diamankan Polres Sukabumi usai terlibat bentrok di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa (26/4/2022) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, ratusan pemuda itu ditangkap usai hingga berakkhir bentrok antar dua geng motor. Dari ratusan yang diamankan, 13 orang perempuan dan masih di bawah umur.

Baca Juga:  Nah Loh Pelaku Penginjak Alquran Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tak hanya itu, 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes urine. Kemudian, polisi juga mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak.

Baca Juga:  Anggota Geng Motor Aniaya Pejalan Kaki di SL Tobing Tasikmalaya

“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan,” ucapnya, Rabu (27//4/2022).

Baca Juga:  Pos Indonesia Luncurkan Layanan Kurir Baru Berbasis Aplikasi, 'PosAja'

Zainal menerangkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.