JABARNEWS | SUKABUMI – Sebanyak 127 orang anggota geng motor diamankan Polres Sukabumi usai terlibat bentrok di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa (26/4/2022) malam.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, ratusan pemuda itu ditangkap usai hingga berakkhir bentrok antar dua geng motor. Dari ratusan yang diamankan, 13 orang perempuan dan masih di bawah umur.
Tak hanya itu, 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang setelah dilakukan tes urine. Kemudian, polisi juga mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan,” ucapnya, Rabu (27//4/2022).
Zainal menerangkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.