Ratusan ASN Pemkab Bandung Barat Jalani Tes Urine Dadakan

JABARNEWS | KAB. BANDUNG BARAT – Pemkab Bandung Barat melakukan tes urine kepada 200 aparatur sipil negara (ASN) secara mendadak, Senin (21/1/2019). Tes tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba oleh PNS.

Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang juga ikut dalam tes urine tersebut mengungkapkan, screening yang dilakukan merupakan bentuk spontanitas sebagai upaya agar ASN Bandung Barat bersih dari narkoba.

“Ini sifatnya spontanitas saja. Sebab, setelah weekend biasanya ada juga yang ke tempat hiburan. Kami ingin Bandung Barat Bersih bukan hanya bersih dari korupsi dan sampah saja, tapi juga bersih dari narkoba,” tegas Hengki.

Baca Juga:  Ups! Ridwan Kamil Bantah Pendapat Uu Ruzhanul Ulum Soal Poligami Solusi Atasi HIV/AIDS

Menurutnya, secara umum Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Bahkan, kata dia, 70 persen penghuni di sejumlah lapas merupakan kasus narkoba.

Meski demikian, ia memastikan, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat tentang ASN yang terjerat kasus narkoba.

“Alhamdulillah ternyata ASN KBB bisa terbebas dari narkoba. Dan belum ada masyarakat yang melaporkan ke saya terkait permasalahan ini,” terang Hengki.

Baca Juga:  Peringati HUT TNI ke-72 Kodam III/Siliwangi Adakan Donor Darah

Sementara itu Kepala BNN KBB, Sam Nuroti Martiana mengungkapkan, dari beberapa screening yang telah dilakukannya, tidak sedikit ASN yang dinyatakan positif. Meski demikian, menurutnya mereka yang positif hanya dikarenakan tengah mengonsumsi obat untuk penyembuhan penyakit yang dideritanya.

“Kalaupun ada ASN yang positif menggunakan narkoba maka akan dilakukan assesment yang mengarah pada rehabilitasi,” ujar Sam.

Baca Juga:  Menengok Pemandian Cibulan di Kuningan, Tempat Ikan Dewa dan Jejak Sejarah Prabu Siliwangi

Sam juga menyebutkan, hingga kini baru sekitar 40 persen ASN KBB yang sudah menjalani tes urine. Sementara tahun ini ditargerkan seluruh ASN di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bandung Barat bisa dilakukan screening.

“Hingga saat ini baru 40 persen saja ASN yang telah menjalani tes urine. BNN tidak bisa melakukan screening tanpa permintaan tertulis dari OPD. Jadi, tetap harus berdasar pada permintaan,” terangnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat