Ratusan Pil Ekstasi Diamankan Dari Pria Asal Pematangsiantar

Pengedar narkoba Pematangsiantara ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang bandar pil ekstasi, Suprayetno (44) warga Jalan Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar ditangkap personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka ditangkap saya duduk di atas motor di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar

“Dari tersangka, disita 306 butir pil ekstasi dan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,62 gram,” katanya, Minggu (17/4/2022).

Menurut dia, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Sisingamangaraja. Atas informasi itu polisi langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap saat menunggu pemesan narkoba di Jalan Sisingamangaraja,” terang Rusdi.