Ratusan PKL di Masjid Raya Al Jabbar Ditertibkan

PKL di Masjid Al Jabbar
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat (10/2/2023). (Foto: Istimewa).

“Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL,” paparnya.

Selain itu Pemprov Jabar juga sebenarnya telah menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Bakal Revisi Perda Reklame, Papan Iklan Melintang di Jalan Akan Ditiadakan

“Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pria Ini Tega Bunuh Remaja Perempuan Gara-gara Terlilit Utang, Polisi Beberkan Hal Ini

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Istri Dadang Supriatna Sebut Sektor Pertanian Jadi Solusi Ekonomi

Selain itu, Ema menambahkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.