Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan di Tasikmalaya

Rokok Ilegal
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ratusan ribu batang rokok ilegal di Kecamatan Sukaratu, Padakembang, Singaparna, dan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya berhasil diamankan petugas gabungan.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Neni Nuraeni mengatakan bahwa pengamanan rokok ilegal tersebut dilakukan dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Modus Pengobatan Alternatif di Desa Sukarasa Tasikmalaya Bertambah, Waspadai Aksinya!

Dia menyebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan ribu rokok ilegal setelah mendapatkan informasi dari anggotanya di lapangan.

“Kita mendapatkan sebanyak 127.426 batang rokok ilegal. Sedangkan yang paling banyak itu kita temukan di sebuah gudang penyimpanan di Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu dan Padakembang,” kata Neni dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga:  Gadis Cianjur Pura-pura Diculik karena Menolak Dijodohkan Orang Tua

Bahkan, lanjut dia, anggotanya mendapati peredarannya di empat kecamatan di Tasikmalaya.