Ratusan Warga Binaan di Lapas Purwakarta Terima Remisi Lebaran 2023

Pelaksanaan penyerahan Remisi Lebaran kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta. (Foto: Dok Lapas Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 250 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Purwakarta mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) saat Idul Fitri 1444 Hijriah.

Remisi kepada narapida di Lapas Purwakarta itu merupakan program khusus setiap hari raya keagamaan, termasuk pada Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari ini Kamis 23 Februari 2023

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, secara langsung menyerahkan surat remisi tersebut setelah pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan serbaguna Lapas Purwakarta, pada Sabtu, 23 April 2023.

Baca Juga:  Nekad Nyalip, Pemotor Berboncengan Tabrak dengan Truk di Purwakarta

Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius, mengatakan untuk tahun ini, ada sebanyak 260 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Purwakarta yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga:  Aksi Heroik Bidan Desa Di Purwakarta Saat Bantu Persalinan Ditengah Jalan

Ia menyambut, pihaknya hanya sebatas mengajukan nama warga binaan untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini.