Daerah

Rekayasa Hitam Pemilu 2024 di Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

×

Rekayasa Hitam Pemilu 2024 di Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemungutan suara pemilu 2024
Ilustrasi pemungutan suara pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABSRNEWS | CIANJUR – Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur akan melaporkan adanya indikasi tindakan pelanggaran Pemilu 2024 ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan Bawaslu RI.

Ketua Presidium Ampuh Kabupaten Cianjur Yana Nurzaman mengatakan bahwa terjadi lonjakan raihan suara Caleg PAN Nomor Urut 4, Cahya Ibrahim sebanyak 95 suara dan pengurangan sebesar 1 suara untuk Caleg.

Baca Juga:  Disebut Capres 2024 Paling Tajir di Pilpres 2024, Segini Utang Prabowo Subianto

“Mari kita buka dan cermati kembali dokumen model D-hasil kecamatan DPRD Kambo Kecamatan Pacet dan Model D-hasil Kambo DPRD. Dapil 3 Cianjur untuk Kecamatan Pacet, maka akan kita temukan perubahan anggka (pengurangan) jumlah suara PAN dari 553 suara. yaitu menjadi 497 (berkurang 56 suara), serta pengurangan Caleg PAN nomor urut diantaranya SA dari 363 suara menjadi 324 (berkurang 36),” kata Yana kepada awak media, Kamis (7/2/2024).

Baca Juga:  Herman Suherman Gratiskan Biaya Pengobatan Warga Tak Mampu di Seluruh Rumah Sakit Milik Pemda Cianjur

Jadi, lanjut dia, bertambahnya suara Caleg PAN Nomor Urut 4, CI sebesar 95 suara, merupakan proses migrasi dari suara Partai PAN di PPK Kecamatan Pacet sebesar 56 suara dan migrasi dari suara Caleg.

Baca Juga:  Wabup Ciamis Tekankan Pentingnya Pengawasan Pemilu 2024 saat Masa Tenang

“Partai PAN nomor Urut 1. SA sebesar 36 suara. Sehingga dari proses 2 kali migrasi suara ini jumlah total suara Caleg (PAN) Nomor Urut 4, CI menjadi 2.368,” jelas Yana.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23