Daerah

Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

×

Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil- (1)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BEKASITri Adhianto resmi menjabat Wali Kota Bekasi. Pelantikannya langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Senin (21/8/2023).

Tri Adhianto akan memimpin Kota Bekasi hanya selama satu bulan, karena masa jabatan wali kota periode 2018-2023 akan berakhir pada bulan September.

Baca Juga:  Gempa Dangkal Guncang Pangandaran, Terasa hingga Wilayah Ciamis

Ridwan Kamil menjelaskan, pelantikan ini perlu dilakukan sesuai dengan hak yang dimiliki Tri. Dengan pelantikan ini, Tri bukan lagi bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt), melainkan secara resmi menjabat sebagai wali kota definitif.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Digital, BJBR Akan Gandeng Perusahaan IT Kelas Dunia

Ridwan Kamil juga mengungkapkan pelantikan Wali Kota Bekasi mengalami penundaan karena menunggu putusan hukum yang mengikat terkait kasus suap yang menimpa wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi.

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Korban Kasus Perundungan di Garut Dapat Pendampingan

Sebelumnya, Rahmat dipecat setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2