Daerah

Resmi Ditetapkan! Tiga Nama Ini Siap Bersaing di Pemilihan Ketua HIPMI Jabar

×

Resmi Ditetapkan! Tiga Nama Ini Siap Bersaing di Pemilihan Ketua HIPMI Jabar

Sebarkan artikel ini
HIPMI Jabar
Ketiga calon Ketua HIPMI Jabar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Pengarah (SC) Musyawarah Daerah (MUSDA) XVII BPD HIPMI Jawa Barat telah mengumumkan dan mensosialisasikan 3 orang Kader HIPMI terbaik dari Jawa Barat menjadi Calon Ketua Umum melalui Berita Acara Rapat Panitia Pengarah (SC) dan Surat Keputusan (SK) Calon Ketua Umum MUSDA XVII BPD HIPMI Jawa Barat.

Ketua Panitia Pengarah (SC) MUSDA XVII BPD HIPMI Jawa Barat Yogi Kurniawan mengatakan bahwa setelah proses yang cukup panjang dengan banyak saran, masukan, pendapat dari semua pihak yang selalu menjadi pertimbangan diskusi kami dalam setiap Rapat Panitia Pengarah (SC), pada akhirnya kami telah mencapai kesepakatan dan membuat keputusan bersama.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus HIPMI Jabar 2025-2028: Fokus pada Ekonomi Kerakyatan dan Ketahanan Pangan

“Alhamdulillah pada hari ini kami Panitia Pengarah (SC) telah mendapatkan izin untuk mengumumkan dan mensosialisasikan Penetapan 3 orang Saudara-Saudara kami Kader HIPMI terbaik dari Jawa Barat untuk menjadi Calon Ketua Umum pada MUSDA XVII BPD HIPMI Jawa Barat mendatang, yaitu BendUm Agung, KetUm Egi, dan KetUm Harris,” ucap Yogi di Bandung, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:  Hipmi Jabar Serahkan Bantuan Hasil Lelang Baju Fashion ke Rumah Anak Yafim Bandung

“Kami ucapkan Selamat dan Sukses kepada para Calon Ketua Umum, selamat berjuang dalam meraih keberhasilan nantinya. Dan kami berharap semua pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai Persahabatan, Persaudaraan, juga Kekeluargaan yang menjadi dasar kita berHIPMI. Tidak lupa Bertanding untuk Bersanding,” tambahnya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD: Awal Baru Menuju Kota Bandung yang Tertib dan Inklusif

Yogi menjelaskan, tidak mudah mengemban amanah tugas bersama seluruh Pimpinan dan Anggota Panitia Pengarah (SC) juga Panitia Pelaksana (OC).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23